Kamis 09 Jan 2014 06:35 WIB

Wartawan Swedia yang Diculik di Suriah Bebas

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Foto yang dirilis kantor berita Suriah SANA menunjukkan bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel, di Damaskus, Suriah, Ahad (5/5).
Foto: (AP/SANA)
Foto yang dirilis kantor berita Suriah SANA menunjukkan bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel, di Damaskus, Suriah, Ahad (5/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Niclas Hammarström, salah satu dari dua wartawan Swedia yang diculik di Suriah akhirnya dibebaskan setelah menerima bantuan dari diplomat Swedia di Beirut. Kedua wartawan lepas (freelance) itu diculik ketika mereka sedang dalam perjalanan dari Suriah November 2013.

Dilnsir The Guardian, Kamis (9/1), pemerintah Swedia tidak menjelaskan lebih rinci mengapa mereka diculik dan bagaimana proses pembebasannya. Namun, juru bicara kepolisian setempat, Jessica Krasser Fremnell mengatakan polisi Swedia telah bekerja sama dengan pihak berwenang lainnya untuk menjamin pembebasan mereka.

Kelompok advokasi pers mengatakan Suriah telah menjadi negara paling berbahaya di dunia untuk wartawan selama dua tahun terakhir. Tingkat penculikan para jurnalis di negara ini kian meningkat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement