REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kepala otoritas energi Palestina, Omar Kittaneh berencana membangun pembangkit listrik di wilayah pengungsi di Jenin, Tepi Barat. Keputusan itu tinggal menunggu izin persetujuan dari pemerintah otoritas Palestina di Ramallah.
Namun Kittaneh khawatir walaupun sudah mendapat izin dari pemerintahan Palestina upaya ini akan gagal karena Israel melarang wilayah otoritas Palestina menandatangani perjanjian untuk jangka waktu lebih dari 15 tahun.
Sebab, pembangunan pembangkit listrik ini melibatkan pihak pengembang luar. Pihak Palestina pun hanya mampu mengusulkan pembangunan pembangkit listrik untuk harga paling termurah ada di Timur Tengah.
"Jika Israel tidak menyetujui kesepakatan ini dalam waktu 9 bulan, maka pembangunan pembangkit itu tetap akan batal," ujarnya yangdilansir dari Maannews.net, Kamis (23/1).