Senin 10 Feb 2014 19:18 WIB

OCBC NISP Syariah Targetkan Pertumbuhan 40 Persen

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu outlet OCBC NISP Syariah di Jakarta.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Salah satu outlet OCBC NISP Syariah di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memasuki 2014, unit usaha syariah Bank OCBC NISP memilih mengerem pertumbuhan. Jika di 2013 target pertumbuhan maksimal 50 persen namun di tahun ini hanya 30 hingga 40 persen.

Kepala Bisnis Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk, Koko Rachmadi, Senin (10/2), mengatakan sesuai dengan arahan Bank Indonesia sebelumnya, perseroan hanya memasang target 30-40 persen. Namun untuk mendukung pertumbuhan, OCBC NISP Syariah telah menyiapkan beberapa strategi. pihaknya akan menambah akad baru untuk pembiayaan. Sementara untuk pengumpulan dana pihak ketiga juga ada penambahan produk.

Pembiayaan yang sedang akan mereka coba adalah umrah. Selain itu juga penambahan modal untuk meningkatkan rasio kecukupan atau Capital Adequacy Ratio.

Ia mengakui CAR sebelumnya hanya 8,3 persen. Akan tetapi berdasarkan realisasi penambahan modal sebesar Rp 100 miliar di akhir Januari lalu, CAR meningkat hingga 16 persen.

Selain itu pihak dia juga berencana menurunkan  rasio pembiayaan terhadap simpanan (FDR). Jika  2013 FDR mencapai 140 persen, di tahun ini mereka target turun hingga 110 persen. Sedangkan untuk kredit bermasalah atau NPF sangat rendah dimana NPF gross 0,9 persen dan nett 0,7 persen layaknya bank induk.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement