Rabu 19 Feb 2014 13:32 WIB

Pembunuh Rajiv Gandhi Diputuskan Bebas

Rajiv Gandhi dibunuh pada 1991.
Foto: AFP
Rajiv Gandhi dibunuh pada 1991.

REPUBLIKA.CO.ID, CHENNAI – Pemerintah daerah Tamil Nadu di India memutuskan untuk membebaskan tujuh orang yang sebelumnya dituduh merencanakan pembunuhan mantan perdana menteri Rajiv Gandhi.

 

Pengumuman itu keluar sehari setelah mahkamah agung memperingan hukuman mati yang telah dijatuhkan bagi tigak terdakwa. Mahkamah agung pasalnya masih belum dapat menentukan tuntutan terdakwa yang meminta keringanan hukuman.

Ketujuh orang yang dibebaskan merupakan anggota dari kelompok pemberontak Macan Tamil asal Sri Langka. Gandhi terbunuh pada Mei 1991. Insiden tersebut dilihat sebagai pembalasan dendam setelah ia mengirim aktivis perdamaian India ke Sri Langka pada 1987.

Diantara tawanan yang dibebaskan adalah tiga pria yang diampuni oleh mahkamah agung bernama Murugan, Santhan, dan Perarivalan. Mereka telah dipenjara selama lebih dari 20 tahun dan telah menanti hukuman mati sejak 1988.

Nalini Sriharan, perempuan Tamil India, yang juga dijatuhkan hukuman mati oleh pengadilan di tahun 1988 diperingan hukumannya oleh mahkamah agung. Ia kini menikmati penjara seumur hidup.

Sedang tiga terdakwa lainnya, Robert Pious, Jayakumar, dan Ravichandran, yang menerima hukuman seumur hidup terkait pembunuhan akan turut dibebaskan.

sumber : BBC News
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement