REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kebijakan Pemerintah Denmark yang melarang penyembelihan hewan secara ritual keagamaan dijual di pasaran ternyata justru merugikan perdagangan dan pariwisata negrinya sendiri. Para pengamat menilai, Denmark akan menderita kerugian multi-juta dolar akibat terhambatnya ekspor-impor daging sapi halal dari dan ke negara-negara teluk.
Sebelumnya, Denmark secara rutin menjadi pengekspor daging sapi dan unggas Halal ke negara-negara Teluk. Daging sapi tersebut adalah daging halal yang disemblih secara syariat Islam. Daging yang diekspor Denmark dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu pemasok kebutuhan daging negara-negara di Timur Tengah yang mayoritas berpenduduk Muslim.
Setelah kebijakan barunya itu, penjualan produk halal dari Denmark pun berakhir. Pemerintah Arab Saudi yang menjadi pengimpor daging sapi halal dari Denmark pun merasa terganggu. Secara resmi, Saudi telah mengajukan agar kebijakan baru tersebut segera dicabut.
Menurut sumber Dewan kamar dagang Saudi (CSC), kebijakan terkait pelarangan menyemblih hewan Halal tersebut hanya akan membebani perdagangan bilateral antara Denmark dan Saudi. Diperkirakan, nilai transaksi sebesar 1,6 miliar USD akan hilang begitu saja.
"Sekitar 55 persen dari ekspor Denmark ke Arab Saudi adalah berbasis pangan," tulis salah satu media Arab Saudi, Arabnews, Senin (24/2).