Selasa 25 Feb 2014 14:51 WIB

Newmont Akan Bangun Smelter Melalui Pihak Ketiga

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat  (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mengaku akan melakukan kerja sama dalam membangun smelter. Namun, perusahaan tambang asal Amerika Serikat belum mau mengungkapkan akan kerja sama dengan perusahaan apa.

Presiden Direktur NNT Martiono Hadianto mengatakan, pihaknya akan mematuhi dan melaksanakan aturan yang berlaku. ''Dalam bentuk menyanggupi memasok konsentrat yang selama ini kita ekspor dan diproses ke luar negeri,'' kata dia di Jakarta, Selasa (25/2).

Ditanya akan selesai sebelum batas akhir atau pada 2017, Martiono berkata, hal tersebut lebih tepat ditanya kepada calon pembangun smelter. Pasalnya, pihaknya hanya akan memasok konsentrat. Dia mengaku, hingga kini belum mendapatkan rekomendasi ekspor dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Akan tetapi, dia menekankan akan melaksanakan setiap aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Sejak aturan ekspor mineral mentah dilarang pada 12 Januari 2014 lalu, NNT belum dapat melakukan ekspor hasil tambang mineralnya, sebab belum mendapatkan rekomendasi izin ekspor dari Kementerian ESDM. Sebelum mengajukan izin eksportir hasil tambang, setiap perusahaan harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi izin ekspor dari Kementerian ESDM dengan menyertakan beberapa persyaratan sesuai Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 tahun 2014 tentang peningkatan nilai tambah dari pengolahan mineral di dalam negeri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement