Jumat 07 Mar 2014 03:20 WIB

Pyongyang Tolak Permintaan Reuni Keluarga Korut-Korsel

Korea Utara dan Korea Selatan (ilustrasi)
Korea Utara dan Korea Selatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara, Kamis (6/3), menolak permintaan resmi dari Korea Selatan untuk melakukan pembicaraan pada pekan depan tentang penyelenggaraan reuni lebih lanjut untuk keluarga yang terpisah dalam Perang Korea 1950-1953. Demikian kata Kementerian Unifikasi Seoul.

Respon negatif Korea Utara itu muncul seiring dengan memburuknya hubungan lintas batas yang labil akibat latihan militer Korea Selatan-Amerika Serikat dan serangkaian uji coba roket dan peluru kendali Korea Utara.

''Korut mengatakan suasana yang tepat belum terbentuk untuk membahas reuni keluarga,'' kata Kementerian Unifikasi dalam sebuah pernyataan.

Seoul telah mengirimkan permintaan pada Rabu. Mereka mengusulkan dilakukannya sebuah pertemuan pada 12 Maret di desa gencatan senjata perbatasan Panmunjom.

Kementerian Unifikasi telah meminta Pyongyang untuk merespon dengan cepat dan positif dengan memandang rasa sakit dan penderitaan yang dialami oleh keluarga yang terpisah.

sumber : Antara/AFP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement