REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun peta panduan atau roadmap pasar modal syariah. Roadmap tersebut diharapkan menjadi pedoman semua pihak untuk mengembangkan pasar modal syariah di Indonesia.
"Arah pengembangan sedang kita buat yaitu roadmap pengembangan pasar modal syariah lima tahun ke depan," ujar Dewan Komisioner OJK Bidang Pasar Modal, Nurhaida, Kamis (20/3). OJK mengharapkan peran aktif dari seluruh pemangku kepentingan pasar modal di Indonesia untuk mengembangkan roadmap pasar modal syariah tersebut.
Nurhaida mengatakan, pengembangan jasa keuangan syariah juga lebih terintegrasi karena di OJK terdapat pengawasan menyeluruh terhadap sektor keuangan, yakni industri keuangan nonbank, perbankan, dan pasar modal yang masing-masing memiliki efek syariah. Oleh karena itu, OJK akan lebih mudah membuat suatu pengembangan yang sifatnya sinergi antara tiga sektor keuangan tersebut.