REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sekitar 25 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah ditampung di Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Malaysia menunggu jadwal pemulangan ke Indonesia.
"Data terakhir sebelum 16 TKI dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Senin (14/4) siang, masih ada 25 orang lainnya berada di KJRI menunggu proses selesai sebelum dipulangkan," kata Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial RI, Febriana di Batam, Senin.
Ia mengatakan, TKI tersebut ditampung di KJRI karena memiliki berbagai masalah seperti tidak ada dokumen untuk bekerja di Malaysia, tidak memperpanjang izin kerja, disiksa majikan, dan tidak dibayarkan gajinya.
"Pihak KJRI Johor tengah berupaya menyelesaikan kasus mereka agar bisa segera dipulangkan ke Indonesia melalui Batam," kata dia.