REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Sekitar 25 tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah ditampung di Konsulat Jenderal RI Johor Bahru Malaysia menunggu jadwal pemulangan ke Indonesia.
"Data terakhir sebelum 16 TKI dipulangkan ke Indonesia melalui Batam pada Senin (14/4) siang, masih ada 25 orang lainnya berada di KJRI menunggu proses selesai sebelum dipulangkan," kata Petugas Pendamping TKI Kementerian Sosial RI, Febriana di Batam, Senin.
Ia mengatakan, TKI tersebut ditampung di KJRI karena memiliki berbagai masalah seperti tidak ada dokumen untuk bekerja di Malaysia, tidak memperpanjang izin kerja, disiksa majikan, dan tidak dibayarkan gajinya.
"Pihak KJRI Johor tengah berupaya menyelesaikan kasus mereka agar bisa segera dipulangkan ke Indonesia melalui Batam," kata dia.
Sejak awal 2014, kata dia, ratusan TKI yang sempat ditampung KJRI Johor Malaysia sudah dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre sebelum melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing.
Beberapa diantara TKI wanita yang dideportasi juga membawa bayi yang berumur kurang dari tiga bulan hasil hubungan gelap atau perkosaan saat di Malaysia.
"Biasanya di antara wanita yang dideportasi selalu ada bayinya. Namun yang dideportasi hari ini (Senin) semua wanita dewasa," kata Febriana.
Kepala Seksi Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kota Batam, Ahmad Yani mengatakan selain 16 orang TKI yang baru dideportasi Senin siang, Rumah Singgah Dinsos Batam juga sudah menampung lima orang lain.
"Ada tiga yang mengalami gangguan jiwa. Satu orang di antarannya berasal dari Banten dan akan segera dijemput perwakilan pemerintah setempat," kata dia.
Ia mengatakan, para TKI yang dideportasi dari Malaysia biasanya menghuni rumah singgah tersebut untuk beberapa hari sebelum dipulangkan ke kampung halaman melalui Jakarta.
"Tempat ini (rumah singgah) juga baru saja direnovasi agar lebih layak dan nyaman ditempati para TKI atau warga bermasalah lainnya sebelum menjalani pembinaan atau dipulangkan," kata Yani.