REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) terutama di Pekanbaru harus penjelaskan soal penjualan pulsa listrik yang dihentikan pada dua grup swalayan yang ada di wilayah tersebut.
"Ini bukan hanya sekedar persaingan bisnis, tetapi bisa saja PLN mengambil alih penjualan pulsa listrik, berarti penjualan pulsa listrik saat ini balik lagi ke PLN," kata Direktur YLKI Riau Sukardi Ali Zahar di Pekanbaru, Selasa (15/4).
Pengakuan para pekerja yang ada pada dua grup swalayan yakni Indomaret dan Alfamart menyatakan penjualan pulsa listrik milik PLN telah dihentikan untuk sementara waktu terhitung sejak tanggal 1 April 2014 karena bermasalah dengan perizinan.
Kalau misalnya penjualan pulsa listrik ditarik PLN, menurut Sukardi, berarti perusahaan plat merah tersebut tidak memberikan kesempatan lagi pada yang lain untuk mendistribusikan atau menjual pulsa listrik. Padahal, PLN sudah bekerja sama dengan konter-konter swalayan, kemudian Kantor Pos dan beberapa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) perbankan untuk mempermudah konsumen dalam mendapatkan pulsa listrik yang disebut listrik pintar.
Sewaktu penunjukan tempat penjualan pulsa, apakah PLN langsung memberikan begitu saja tanpa melakukan kroscek terkait perizinan swalayan. Dengan distopnya penjualan pulsa, maka dinilai sangat menganggu atau menghambat konsumen. "Kalau kondisi demikian berjalan terus, maka akan menjadi dilema. Jadi ini perlu dijelaskan kepada konsumen, apa memang perizinan bermasalah atau memang penjualannya ditarik PLN. Agar masyarakat menjadi tahu dimana dia harus membeli," paparnya.