Rabu 23 Apr 2014 19:51 WIB

Total E&P Masih Menunggu Putusan Pemerintah Soal Blok Mahakam

Rep: Agung Sasongko/ Red: Nidia Zuraya
Lapangan Migas Blok Mahakam.
Foto: IST
Lapangan Migas Blok Mahakam.

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN -- Kontrak Kerja Sama (KKS) Total E&P Indonesia, selaku operator blok Minyak dan gas (migas) Mahakam, Kalimantan Timur, akan berakhir tahun 2017 mendatang. Hingga saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah tetap melanjutkan KKS tersebut atau menggandeng operator lain.

Deputy Executive Vice Presiden Total E&P Indonesie, Eko Suprijanto mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan itu kepada pemerintah Indonesia. Posisi Total dalam hal ini hanya sebatas menunggu. "Posisi kami masih menunggu, yang kami bisa lakukan hanyalah menunjukan kinerja maksimal seperti yang biasa," kata dia di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/4).

Menurut Eko, ‎Total juga akan terus melakukan pengembangan dan pengelolaan sumber daya nasional seperti biasa. Itu yang bisa disampaikan Total kepada pemerintah Indonesia termasuk daerah. "Ini komitmen kami, dan ini yang bisa kami paparkan soal itu. Pada akhirnya kami kembalikan pada pemerintah," ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement