REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung keputusan pemerintah yang menunda akuisisi PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri, Tbk. Penundaan disebabkan Indonesia akan menghadapi pilpres sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan.
Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon mengatakan, mendukung keputusan pemerintah tersebut. "Mungkin pemerintah melihat timing-nya," ujar Nelson, Kamis (24/4).
Penundaan akuisisi tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 5/2014 yang diedarkan oleh Seskab Dipo Alam.
Namun, menurut dia, konsolidasi bank diperlukan di Indonesia. Terutama untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2020. Indonesia memerlukan bank yang besar, sehat dan kuat agar dapat bersaing dengan bank besar dari negara tetangga.
Karenanya, OJK mendukung upaya konsolidasi perbankan nasional. Nelson berharap dapat segera bertemu dengan kementerian BUMN untuk membicarakan upaya konsolidasi perbankan tersebut.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa bertemu dengan pejabat dari kemeneg BUMN," ujarnya. Ia mengatakan, OJK perlu mendengar rencana pemerintah tentang hal tersebut.