Selasa 27 May 2014 21:23 WIB

Pemerintah Filipina akan Luncurkan Sukuk

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Asep K Nur Zaman
Filipina
Filipina

REPUBLIKA.CO.ID,MANILA -- Pemerintah Filipina berencana membuat diversifikasi sumber pendanaan untuk menimalisasi krisis keuangan. Salah satunya, mengutip The Inquirer.net, dengan menerbitkan obligasi berbasis syariah atau sukuk.

Menteri Keuangan Rosalia de Leon, Senin (26/5), menyatakan pemerintah Filipina sangat mungkin menerbitkan sukuk setelah aturan perbankan syariah disetujui. Pemerintah ingin melakukan diversifikasi pendanaan, khususnya memanfaatkan sumber daya yang berasal dari Timur Tengah.

Sebagai informasi, aturan perbankan syariah dikembangkan setelah pemerintah Filipina melakukan penandatanganan perdamaian dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF). Pemerintah Filipina sendiri ingin mengembangkan industri keuangan syariah di wilayah Mindanao, basis MILF.

Namun, menurut Rosalia de Leon, ada banyak hal yang perlu dibenahi sebelum melakukan penerbitan. Khususnya bagaimana pajak penghasilan dari produk ini. Karena berdasarkan aturan perbankan Islam, suku bunga dalam pinjaman tidak diperbolehkan.

FIlipina saat ini hanya memiliki satu bank syariah, yaitu Al Amanah Investment Bank yang didirikan pada 1973. Al Amanah sendiri adalah anak usaha syariah Bank Pembangunan Filipina.

Hanya saja, awal 2000, Parlemen menerbitkan aturan yang melarang pendirian bank syariah di Filipina. Bank Sentral Filipina (BSP) ingin agar aturan itu direvisi sehingga membuka ruang bagi pertumbuhan industri keuangan syariah. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement