Kamis 12 Jun 2014 19:22 WIB

In Picture: Sindikat Narkotika Internasional Asal India Berhasil Dibekuk

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6). (Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat gelar perkara kasus penyelundupan narkotika asal India di Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/6).   

Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri kerjasama dengan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap pengedar narkotika jenis sabu sindikat internasional jalur India-Jakarta, Togo Afrika Selatan-Salatiga Jawa Tengah.

Sebanyak 4,3 kilogram sabu dari tangan enam pengedar dan kurir yang akan di edarkan ke dalam Lembaga Permasyarakatan Cipinang dan Nusakambangan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement