Kamis 19 Jun 2014 15:20 WIB

Anggaran Dipangkas, Kementan tak Ketar-Ketir

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Kantor Kementerian Pertanian.
Foto: IST
Kantor Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR RI menyepakati pemotongan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 1,9 triliun. Meskipun dipangkas, Kementan optimistis target-target yang telah dicanangkan akan terealisasi. "Tidak, kita optimistis dengan targetnya karena pemangkasan tidak begitu signifikan," ujar Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di Gedung Bank Indonesia (BI), Kamis (19/6).

Pemangkasan ini nilainya lebih kecil dari rencana awal, yaitu sebesar Rp 4,2 triliun. Jika dipangkas sebanyak itu, kata Rusman, barulah Kementan ketar-ketir. Akan ada banyak program yang direvisi atau dihilangkan sama sekali.

Pemangkasan sampai Rp 4,2 triliun akan mengganggu program-program daerah, terutama berupa bantuan langsung kepada petani melalui kepala dinas pertanian. "Mereka kan punya rencana. Kalau tidak ada uangnya, bagaimana? Petani kan tidak mau tahu soal itu," kata Rusman.

Anggaran awal Kementan untuk tahun fiskal 2014 adalah sebesar Rp 15,47 triliun. Dengan keputusan pangkas Rp 1,9 triliun, maka sisanya tinggal Rp 13,61 triliun. Rusman menambahkan, pemangkasan akan dilakukan di kegiatan yang tidak berkaitan langsung pada petani. "Hal yang tidak punya daya ungkit akan kita hemat. Kumpul-kumpul kita kurangi, jalan-jalan kita hemat," kata Rusman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement