REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan DKI Jakarta akan melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional, swalayan, dan toko yang menjual produk tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa menjelang Ramadhan 1435 Hijriah.
"Kami akan sidak ke pasar-pasar, swalayan dan toko ataupun distributor yang menjual makanan serta parcel, untuk memantau makanan yang kandungan bahannya tidak sesuai standardisasi," kata Kepala BBPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari yang ditemui di Kantor Badan POM Jakarta, Kamis (19/6).
Menurut dia, kegiatan sidak tersebut secara rutin dilakukan saat mendekati Bulan Suci Ramadhan. Kinerja BBPOM dalam menghadapi Ramadan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi agar dalam Bulan Suci itu tidak ada pedagang, pemilik toko, ataupun swalayan serta distributor yang menjual makanan kedaluwarsa yang tidak sesuai dengan standardisasi dari BBPOM.
Dikatakannya, pengecekan makanan dalam sidak yang dilakukan nantinya itu akan dilihat dari beberapa sisi di antaranya penggunaan label dari BPOM, dinas kesehatan serta cara penyimpanan dan pengemasan terhadap makanan itu sendiri.
"Pedagang atau penjual serta distributor yang kedapatan menjual makanan yang tidak sesuai standardisasi maka kami berikan teguran berupa peringatan pertama hingga peringatan keras," ujar wanita berkacamata itu.
Dewi juga menegaskan, bagi pedagang atau distributor yang nakal serta tidak mengindahkan teguran maka akan dilakukan penyitaan terhadap makanan ataupun pangan yang mereka jual ke konsumen.
"Pertama kali kami akan suruh mereka memusnahkan sendiri makanan yang tidak sesuai standardisasi itu di hadapan petugas BBPOM, apabila tidak mau dan diserahkan ke kami maka akan dibuatkan berita acaranya dan di kantor BBPOM langsung kami musnahkan," katanya.