MUI Belum Temukan Pelanggaran Tayangan Ramadhan

Red: Agung Sasongko

Rabu 02 Jul 2014 15:43 WIB

Majelis Ulama Indonesia Foto: Republika/Tahta Aidilla Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga hari keempat Ramadhan 1435 Hijriah belum menemukan adanya pelanggaran susbstansial dalam tayangan program Ramadhan di stasiun televisi.

"Sejauh ini, kami belum menemukan adanya pelanggaran substansial, dan program-program yang ditayangkan di televisi sudah relatif baik," kata Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Imam Suharjo.

Ia mengatakan, terdapat beberapa program positif yang patut diapresiasi yang ditayangkan oleh beberapa stasiun televisi swasta berskala nasional. Tayangan tersebut berupa ceramah-ceramah agama, acara-acara Islami dan sejarah perkembangan Islam.

"Dari segi kualitas, tayangan tersebut sudah memadai dan dapat memberikan contoh yang baik bagi para penontonnya," kata dia. Ia berharap, program-program mendidik yang sudah ada, bisa dipertahankan dan ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun jumlah jam tayangnya.

"Bukan program yang menjelek-jelekkan orang, melempar-lempar benda dan tertawa berlebih-lebihan," ujarnya.

Ia mengatakan, MUI juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk terus mengawasi siaran televisi, baik lokal maupun yang berskala nasional. Setiap tahun kedua lembaga ini giat melakukan evaluasi program-program Ramadhan di televisi untuk mengetahui tingkat kepatuhan lembaga penyiaran.

Selain itu, MUI juga memiliki Lembaga Analisis dan Advokasi Konten Islam di Media Massa, yang bertujuan untuk memaksimalkan pembimbingan dan pendampingan konten-konten Islam di media cetak maupun elektronik.

"Keberadaan lembaga ini berawal dari pengamatan kami bahwa tugas MUI adalah membimbing, mengadvokasi, mengkaji dan menelaah masalah-masalah yang dihadapi umat dan bangsa," tutur Arif Fahrudin yang juga inisiator lembaga ini.

Ia mengatakan, lembaga yang masih dalam tahap pre-launching tersebut tidak bersifat responsif, tetapi melakukan pendampingan dan pembimbingan yang bersifat proaktif, preventif dan lebih profesional. "Oleh karena itu lembaga ini nantinya melakukan pendampingan dan pembibingan terhadap pihak-pihak manapun yang memiliki konten Islam," kata pria yang juga menjabat Wakil Sekretaris Komisi Pendidikan MUI itu.

Terpopuler