REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Selama Ramadhan 1435 H (2014 M), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan terpadu.
Makanan/minuman kadaluwarsa paling banyak ditemukan dalam intensifikasi pengawasan pangan sampai tahap ketiga.
''Jumlah makanan/minuman kadaluwarsa adalah 628 buah (106 item). Selanjutnya diikuti makanan/minuman tanpa ijin edar berjumlah 491 buah (62 item),'' kata Kepala BBPOM Yogyakarta Abdul Rahim, di ruang kerjanya.
Banyaknya makanan dan minuman yang kadaluwarsa ini, kata dia, karena pedagang tidak mau rugi. Di samping itu, biasanya pedagang disetori oleh sales dan salesnya tidak mengambil makanan/minuman yang sudah kadaluwarsa.
Dia mengatakan sampai pengawasan yang ketiga sudah diperiksa sebanyak 146 sarana dan 62 sarana diantaranya menjual produk yang tidak memenuhi syarat.
Produk yang tidak memenuhi syarat tersebut antara lain: rusak (18 sarana), kadaluwarsa (26 sarana), tanpa ijin edar (satu sarana), mengandung bahan berbahaya (delapan sarana), tidak memenuhi ketentuan label (20 sarana).
''Dalam intensifikasi pengawasan pangan bahan berbahaya yang ditemukan hanya pewarna saja yaitu Rhodamin B yaitu pada slondok,''kata Rahim pada Republika, Sabtu (5/7).
Tindak lanjut terhadap sarana yang tidak memenuhi syarat semua mendapat teguran dan produk dimusnahkan sebanyak 240 item (1367 buah) dan produk dikembalikan ke penyalur sebanyak 37 item (246 buah).
Selanjutnya temuan yang tidak memenuhi syarat selain makanan/minuman yang kadaluwarsa dan tanpa ijin edar adalah: rusak sebanyak 65 item (194 buah), mengandung Bahan Berbahaya tujuh item (54 buah), tidak memenuhi ketentuan label 37 item (246 buah).
Di bagian lain Rahim mengungkapkan menjelang Lebaran BBPOM DIY bersama DInas Kesehatan dan Satpol PP serta dinas terkait lainnya masih akan melakukan pemeriksaan lagi ke pasar tradisional, toko dan swalayan.