REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Didin Hafiduddin, menyatakan potensi zakat bagi pembangunan dan pemberdayaan ummat Islam sangat besar. "Zakat berpotensi besar untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan ummat Islam karena sifatnya rutin dan jangka panjang. Sementara situasi 'emergency' merupakan bagian infaq," tutur Kiai Didin pada Senin (14/7).
Menurut Didin, potensi dana zakat per tahun sejumlah Rp 17,3 triliun. Dana zakat sebesar ini tentu mampu meningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya ummat Islam. Zakat merupakan indikator 'keislaman' seseorang. Di zaman khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, masyarakat yang tidak berzakat sangat mudah diketahui.
"Bahkan mereka diperangi oleh negara. Jadi, shalat tidak bisa dipisahkan dengan zakat," papar Didin.
Didin juga memaparkan perbedaan riba' dengan zakat. Dalam sistem riba', nilai nominal uang dipandang berkembang dalam pandangan manusia. Sedangkan dalam zakat, nilai nominal uang memang berkurang dalam pandangan manusia. Namun, jelas Didin, zakat sesungguhnya merupakan bentuk investasi 'Muzakki' menurut pandangan Allah SWT.