REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Indramayu terus meningkatkan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman jelang lebaran. Hasilnya, tim kembali menemukan buah berformalin, daging tak bersertifikat, dan wadah yang sudah rusak serta penyok.
Hal itu diketahui saat tim melakukan sidak ke beberapa toko dan swalayan, Senin(21/7). Dalam sidak kali ini, tim memulai sidak dari Toko M di wilayah kota Indramayu, lalu bergerak menuju sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Lohbener dan diakhiri ke Toserba Y Jatibarang.
Ketua TPID yang juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Indramayu, Wahidin, menjelaskan, dalam sidak itu, pihaknya menemukan kemasan makanan dan minuman yang sudah rusak dan penyok. ''Kemasan yang rusak dan penyok bisa membuat bakteri masuk ke dalam makanan dan minuman yang ada di dalamnya,'' ujar Wahidin.
Selain itu, lanjut Wahidin, pihaknya juga menemukan roti yang sudah dldalam kondisi tak layak konsumsi. Setelah diperiksa, ternyata mengandung Nileon Bakteri.
Dalam kesempatan itu, tim juga menemukan buah berformalin. Yakni Kiwi Zaspri Green, Buah Naga Import dari Vietnam dan Pisang Lokal merk Sunpride Cavendish dari Lampung.
Setelah diperiksa, ketiga buah itu positif mengandung formalin dari 0,6 mg/liter hingga 1,5 mg/liter. Untuk kiwi mengandung 0,6 mg/liter, buah naga 1,6 mg/liter sedangkan pisang mengandung formalin 1 mg/liter.''Formalin sangat berbahaya bagi kesehatan,'' terang Wahidin.
Untuk daging sapi, tim menemukan tak terdapat sertifikat halal MUI dengan kode 468. ''Untuk permasalahan daging bersertifikat ini, kami akan cocokkan dengan data yang ada di provinsi,'' kata Dokter Hewan Distanak Kabupaten Indramayu, Dian Daju, yang ikut dalam sidak tersebut.