Senin 18 Aug 2014 08:39 WIB

Polisi di Eropa Berlakukan Pembatasan Kecepatan Mobil

Jaringan Polisi Lalu Lintas Eropa (TISPOL) menghentikan mobil dengan kecepatan melebihi batas.
Foto: cyprus-mail.com
Jaringan Polisi Lalu Lintas Eropa (TISPOL) menghentikan mobil dengan kecepatan melebihi batas.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Pasukan polisi di seluruh Eropa memulai pemberlakuan pembatasan kecepatan selama satu pekan mulai Senin (18/8), demikian keterangan yang disiarkan oleh Jaringan Polisi Lalu Lintas Eropa (TISPOL) pada Ahad (17/8).

Selama operasi tersebut, petugas akan menggunakan angka metoda pendeteksian kecepatan di seluruh jenis jalan. "Di seluruh Eropa pekan ini, petugas polisi akan memastikan pengemudi menghormati batas kecepatan yang berbeda. Dalam beberapa kasus, saat pengemudi memilih untuk mengabaikan batas ini, petugas akan melakukan tindakan yang sesuai guna menerapkan hukum," kata Presiden TISPOL Koen Ricour.

Menurut dia, tujuan operasi itu adalah untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya ngebut, dan mengingatkan pengemudi mengenai manfaat bagi semua pengguna jalan jika mereka mematuhi batas kecepatan yang sah dan sesuai.

Ngebut diperkirakan telah menjadi penyebab sebanyak sepertiga dari seluruh kecelakaan yang mengakibatkan kematian, dan menjadi faktor paling penting dalam peristiwa luka serius dan kematian di jalan, ia menambahkan. Operasi serupa yang dilancarkan TISPOL pada Agustus 2013 menghasilkan 720 ribu pendeteksian di 28 negara di seluruh Eropa.

sumber : Antara/Xinhua-OANA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement