Selasa 02 Sep 2014 08:08 WIB

Prancis Kutus Israel Soal Kebijakan di Tepi Barat

Pemukiman Israel di Tepi Barat
Foto: ap
Pemukiman Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS-- Prancis Senin mengutuk keputusan pemerintah Israel untuk mengizinkan penyitaan sebidang tanah Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan mendesak negara zionis itu untuk membalikkan keputusan itu.

Satu pernyataan Kementerian Luar Negeri di Paris diperbarui juga menyerukan pihak Israel dan Palestina untuk melanjutkan perundingan perdamaian. "Prancis mengutuk keputusan oleh pemerintah Israel untuk menyita 400 hektar lahan yang terletak di Kabupaten Bethlehem untuk mendukung tetangga (Israel) penyelesaian Gvaot," kata pernyataan itu.

Prancis menyerukan otoritas agar mengembalikan keputusan mereka melalui Kementerian Luar Negeri. Paris telah meningkatkan retorika ini bulan terakhir dalam mengutuk perluasan pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat dan di Jerusalem Timur Arab.

Prancis menekankan bahwa pemukiman ini adalah ilegal berdasarkan hukum internasional dan merupakan kendala utama untuk setiap perundingan perdamaian abadi di antara kedua pihak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement