Ahad 07 Sep 2014 08:38 WIB

Ingin Pensiun, Franck Ribery Malah Terancam Hukuman

Rep: Cr02/ Red: Erik Purnama Putra
Penggawa Les Bleus Franck Ribery.
Foto: Reuters
Penggawa Les Bleus Franck Ribery.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden UEFA, Michel Platini tidak dapat menerima keputusan Franck Ribery pensiun dari timnas Prancis setelah Piala Dunia 2014 di Brasil.

Gelandang Les Bleus itu absen ketika Piala Dunia 2014 akibat cedera yang dialaminya. Ia juga langsung memberikan pernyataan untuk menggantung sepatu dari timnas Prancis. Hal yang sama dilakukan oleh bek timnas Jerman Philipp Lahm.

Namun, Platini hingga saat ini bingung dengan keputusan Ribery. Ia menilai, pemain berusia 31 tahun itu bisa mendapatkan hukuman jika menolak dipanggil oleh pelatih Didier Deschamps.

"Saya benar-benar tidak memahami ini, bukan keputusan pemain untuk pensiun dari timnas melainkan keputusan pelatih,” kata presiden seperti dikutip Goal.

Platini menambahkan, Lahm pensiun karena Loew yang memintanya untuk beristirahat dan ingin memberikan kesempatan kepada para pemain muda. Sedangkan Franck Ribery tak bisa memutuskan apakah dia bermain untuk Prancis atau tidak.

Menurutnya, jika pelatih Didier Deshamps mengundangnya, dia harus datang ke tim nasional. “Ini dijelaskan dalam statuta FIFA. Jika dia tidak datang, dia dihukum tiga pertandingan dengan Bayern Muenchen," tegas Platini.

"Saya benar-benar tidak memahaminya. Dia orang Prancis dan Euro 2016 akan digelar di Prancis,” ujar mantan pemain legendaris Juventus tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement