REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan meluncurkan pembayaran zakat secara on-line yang terintegrasi dengan bank, dan menggunakan pelaporan secara cepat melalui pesan singkat pada Oktober 2014.
"Sistem ini sedang kita bangun, dan mudah-mudahan bisa kita terapkan pada Oktober tahun ini, sehingga para Muzakki atau pembayar zakat akan dipermudah dengan pembayaran dan pelaporan langsung," kata Manajer Informasi dan Teknologi Baznas Achmad Setio Adinugroho di Jakarta, Rabu (10/9).
Selama ini, Achmad mengaku pelaporan kepada Muzakki setelah melakukan pembayaran zakat kepada pihak bank, tidak bisa langsung diterima, sebab Baznas terlebih dahulu harus melakukan pendataan kepada bank melalui nomor kode Muzakki.
"Nantinya dalam sistem ini, Muzakki akan menerima laporan secara langsung dari Baznas melalui pesan singkat setelah mereka melakukan transfer uang zakat kepada pihak bank yang ditunjuk," katanya.
Diharapkan dengan sistem ini akan mempermudah Muzakki, sehingga mereka akan mengetahui bila uang zakat yang ditransfer kepada bank telah diterima secara langsung oleh Baznas. "Integrasi sistem awal sudah kami lakukan dengan pihak Bank Mandiri, dan dalam istilahnya dikenal dengan "Online Payment". Diharapkan bisa segera diterapkan secara baik," katanya.
Sebelumnya, Achmad mengaku Baznas juga telah meluncurkan aplikasi khusus untuk "Smartphone" yang memudahkan melihat pelaporan zakat secara langsung serta info terkini terkait kegiatan Baznas. Dalam sistem itu, pengguna atau Muzakki perlu mengunduh terlebih dahulu aplikasinya, setelah itu tinggal memasukkan nomor daftar Muzakki kemudian kunci atau "pasword" dari kode Muzakki.
Ia berharap, dengan adanya teknologi canggih yang diterapkan Baznas dapat membantu transparasi pembayaran zakat, sehingga Muzakki akan mudah melihat setiap transaksi yang dibayarkan. "Potensi zakat di Indonesia itu cukup besar dengan jumlah total Muzakki yang tercatat sementara mencapai 65 ribu orang. Oleh karena itu dengan adanya sistem canggih akan sangat membantu dan memudahkan pembayaran," katanya.