Petugas menunjukkan obat ilegal saat gelar barang bukti hasil operasi Storm V 2014 di gedung BPOM, Jakarta, Kamis (11/9). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas menunjukkan obat ilegal saat gelar barang bukti hasil operasi Storm V 2014 di gedung BPOM, Jakarta, Kamis (11/9). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Petugas menunjukkan obat ilegal saat gelar barang bukti hasil operasi Storm V 2014 di gedung BPOM, Jakarta, Kamis (11/9). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Kepala Badan POM Roy A. Sparringa memberikan paparannya saat gelar barang bukti hasil operasi Storm V 2014 di gedung BPOM, Jakarta, Kamis (11/9). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Kepala Badan POM Roy A. Sparringa (kedua kanan) memberikan paparannya saat gelar barang bukti hasil operasi Storm V 2014 di gedung BPOM, Jakarta, Kamis (11/9). (Republika/Edwin Dwi Putranto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menunjukkan obat ilegal saat gelar barang bukti hasil operasi Storm V 2014 di gedung BPOM, Jakarta, Kamis (11/9).
Operasi tersebut berhasil menemukan sebanyak 173 item obat ilegal, 1.520 item obat tradisional ilegal dan 1.963 item kosmetik ilegal di 154 sarana produksi dan distribusi dengan nilai keekonomian mencapai Rp 31,66 miliar.
Advertisement