Sabtu 13 Sep 2014 19:12 WIB

MUI Bantah 'Kuasai' Sertifikasi Halal

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ichsan Emerald Alamsyah
Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak keras pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang rencananya akan menjadi badan dalam mengeluarkan sertifikat halal.

Mereka menilai, pengeluaran sertifikat halal adalah otoritas ulama dalam hal ini MUI. Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, mengatakan, pengeluaran fatwa termasuk sampai sertifikasi produk halal merupakan aspek kesesuaian syariah.

“Pemerintah sebaiknya tidak ikut mengurusi hal semacam itu, cukup regulator saja,” ujarnya. Dia membantah bahwa hal itu dikatakan sebagai bentuk monopoli.

Dalam Undang-undang tentang Standar Penilaian Kesesuaian standarisasi tidak ada monopoli. Sebab, kata dia, sertifikasi halal bukan merupakan komoditas jual beli.

Dia menambahkan, dalam kajian yang dilakukan MUI, teridentifikasi 11 poin yang dianggap penting. 1 hingga 10 poin yakni mulai dari pengawasan, penindakan, penyelidikan dan lain-lain itu peran badan yang nanti akan dibentuk. Badan ini mempunyai fungsi strategis sebagai regulator untuk membuat aturan secara teknik operasional.

Menurutnya, peran itu memang sangat strategis dan MUI mengusulkan badan itu langsung di bawah presiden. “Tapi satu poin lagi yakni pengeluaran fatwa dan sertifikasi tetap berada di MUI,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement