Senin 22 Sep 2014 18:48 WIB

In Picture: Karyawan SPBU dalam Tol Demo Kementerian ESDM

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)

Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)

Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)

Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)

Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (22/9).( Republika/Prayogi) (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ratusan karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di jalan tol melakukan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Senin (22/9).

Mereka mengajukan tuntutan agar kebijakan larangan menjual bahan bakar jenis premium di jalan tol dicabut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement