REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian wilayah Indonesia tengah didera musim kemarau. Dampaknya mulai terasa, dimana sebagian wilayah itu mengalami kekeringan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat Istiqa. “MUI mengimbau shalat Istisqa, shalat memohon hujan,” ujar Anggota Komisi Fatwa MUI, Nuril Huda, kepada ROL, Senin (13/10).
Secara bahasa, Istisqa artinya minta diturunkan hujan oleh Allah SWT untuk sejumlah negeri atau hamba-hamba-Nya yang membutuhkannya melalui shalat, berdoa dan beristighfar ketika terjadi kemarau.
Berikut tata cara Shalat Istisqsa sebagaimana yang dilaksanakan Rasulullah dan umat Islam disaat Madinah mengalami bencana kekeringan seperti dilansir laman Ikatan Dai Indonesia (Ikadi.or.id):
Pergi ke tanah lapang kemudian shalat berjama’ah bersama orang-orang yang dipimpin seorang imam tanpa adzan dan iqomah. Sebelumnya, di-sunnahkan kepada imam untuk mengumumkan terlebih dahulu pelaksanaan shalat Istisqa.
Terkait khutbah Istisqa, ada perbedaan pendapat dikalangan ulama kapan waktu yang pelaksanaan khutbah. Sebagian ulama berpendapat, merujuk pada riwayat Imam Ahmad, bahwasanya imam berkhutbah sebelum shalat Istisqa.
Namun, mayoritas ulama’ di antaranya adalah Malik, SyafiI dan Muhammad bin Hasan dan ini juga riwayat dari Imam Ahmad bin Hambal mengatakan, khutbah istisqa dilaksanakan setelah shalat.
Kemudian shalat dua rakaat, jika imam berkenan maka ia dapat membaca takbir sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama dan lima kali pada rakaat kedua seperti pada shalat hari raya.
Pada rakaat pertama imam membaca surat al-’Ala setelah ia membaca surat Al-Fatihah dengan suara yang nyaring, sedang pada rakaat yang kedua membaca surat al-Ghasiyah.
Setelah selesai shalat hendaknya imam menghadap ke arah jama’ah kemudian ia berkhutbah di hadapan mereka dengan menghimbau mereka supaya banyak beristighfar, lalu imam berdoa yang diamini oleh jamaah.
lalu imam menghadap kiblat serta mengubah posisi selendangnya, sehingga bagian sebelah kanan berpindah ke bagian sebelah kiri, serta bagian sebelah kiri berpindah ke bagian sebelah kanan dan kemudian mengangkat tangannya, lalu orang-orangpun harus mengubah posisi selendang mereka sebagaimana yang dilakukan seorang imam. Selanjutnya mereka berdoa sesaat kemudian bubar.
Sebagaimana sabda Nabi saw dari Abdullah bin Zaid ia berkata:“Saya melihat Nabi saw tatkala pergi ke tanah lapang untuk shalat istisqa. beliau palingkan punggungnya menghadap para sahabat dan kiblat sambil berdoa, lalu beliau palingkan selendangnya, kemudian shalat dengan kami dua rakaat dengan suara yang keras ketika membaca ayat.
Waktu pelaksanaan:
Waktu Pelaksanaan Waktu pelaksanaan shalat istisqa sama seperti shalat hari raya ini adalah pendapat Malikiyah, berdasarkan keterangan dari Aisyah, “Rasulullah saw pergi menunaikan shalat istisqa ketika tampak penghalang matahari.”
Namun dalam hadits ini bukan membatasi bahwa waktu shalat istisqa itu hanya seperti keterangan dalam hadits, akan tetapi waktu pelaksanaan shalat istisqa dapat dikerjakan kapan saja, selain waktu yang dilarang untuk shalat.