Selasa 14 Oct 2014 13:48 WIB

In Picture: BNN Musnahkan 71.5 kg Sabu

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa shabu dengan jumlah total 71,5 kg sebelum dimusnahkan di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa shabu dengan jumlah total 71,5 kg sebelum dimusnahkan di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Kombes Pol Agus Rohmad melakukan pemusnahan barang bukti berupa shabu dengan jumlah total 71,5 kg di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Dua tersangka WNA pemilik barang bukti berupa shabu sebanyak 71,5 kg saat pemusnahan barang bukti di lapangan parkir Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

Asap hitam mengepul dari mesin pemusnah barang bukti shabu sebanyak 71,5 kg yang telah disita di lapangan parkir Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (14/10). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa sabu dengan jumlah total 71,5 kg sebelum dimusnahkan di lapangan parkir Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Selasa (14/10).

Bareskrim Polri bekerja sama dengan BNN memusnahkan barang bukti berupa shabu sebanyak 71,5 kg dengan nilai RP. 143 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement