Senin 20 Oct 2014 20:36 WIB

Presiden Ini Berani Robek Surat Perjanjian Militer dengan AS

Rep: c64/ Red: Bilal Ramadhan
Philippine President Benigno Aquino
Foto: Reuters
Philippine President Benigno Aquino

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA-- Presiden Filipina Beniqno Aquino menolak dan merobek perjanjian militer dengan Amerika Serikat, setelah adanya dakwaan terhadap Angkatan Laut AS karena membunuh seorang transgender Filipina, seperti yang dilansir Reuters, (20/10).

"Di setiap tempat, nama saya tidak memiliki kejahatan apapun. Dan, dosa satu orang harus mencerminkan seluruh negeri? Saya tidak berpikir seperti itu," katanya.

Ia mengatakan, tidak ada alasan untuk membatalkan perjanjian bilateral yang memungkinkan militer AS, untuk melakukan latihan rutin dan melibatkan ribuan tentara di wilayah Filipina. Dilansir Channel News Asia, terkait hal ini, Aquiono mengatakan, kedua pemerintahan sedang memastikan perjanjian yang mengatur perilaku militer Amerika di Fiipina.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, seorang marinir kelas atas AS Joseph Scot Pemberton dituduh membunuh Jeffrey Laude atau dikenal sebagai Jennifer, di kota Olongapo, sekitar 50 km utara Manila. Polisi mengatakan, Pemberton merupakan orang terakhir yang terlihat dengan korban, Jennifer, sebelum ditemukan tewas di kamar mandai Hotel pada 12 Oktober lalu.

Jennifer ditemukan dalam keadaan mengenaskan, dimana kepalanya berada di toilet dan terlihat ada tanda cekikan di lehernya. Kasus pembunuhuan ini dihubungkan dengan perjanjian militer antara kedua negara itu. Mengingat, pada 2005 silam, seorang Marini AS seperti Pemberton melakukan terkait kasus pemerkosaan ketika melakukan latihan militer di negara itu.

Namun pada sebuah acara yang menandai peringatan 70 tahun Jenderal AS Douglas Mac Arthur, yang telah membuka jalan bagi pembebasan Filipina dari Jepang. Aquino menegaskan kembali untuk beraliansi dengan Amerika Serikat.

"Aku akan kembali berjanji. Mari kita perbaharui komitmen kita untuk persahabatan yang kuat dan abadi antara Filipina dan sekutu perang AS," lanjut Aquino.

Berdasarkan perjanjian bilateral, AS memiliki hak asuh utama atas personil yang disidang dalam pengadilan Filipina. Tapi, Filipina memiliki yuridiksi pidana. Menteri kehakiman Filiphina Leila de Lima mengatakan, jaksa akan bersikeras pada kehadiran Pemberton.

Sebelumnya sekitar empat marinir memberikan pernyataan kepada jaksa Filipina sebagai saksi. Tetapi, kedutaan AS mengatakan, mereka tidak akan datang pada pengadilan Selasa nanti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement