REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Pengelola tempat hiburan malam (THM) di Kota Sukabumi dihimbau agar tidak beroperasi selama dua hari. Tindakan ini untuk menghormati umat Islam yang tengah menyambut tahun baru Islam 1436 Hijriah.
Hal ini merupakan salah satu maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi. Himbauan itu tertuang dalam keputusan MUI Nomor 02/M/MUI-Kosi/X/2014/1435H.
‘’Isinya agar pengelola THM menghormati umat muslim yang tengah menyambut tahun baru Islam,’’ terang Ketua MUI Kota Sukabumi Deddy Ismatullah, Sabtu (25/10).
Dikatakan Deddy, langkah penutupan ini dilakukan dari Sabtu (25/10) hingga Ahad (26/10) malam. Kebijakan ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan selama peringatan tahun baru Islam.
Terlebih lanjut Deddy, mayoritas warga Kota Sukabumi beragama Islam. Selain maklumat penutupan THM terang dia MUI juga mengajak seluruh umat Islam agar melakukan istighosah, berdoa, shalat berjamaah dan beramal saleh.
Deddy mengatakan, peringatan tahun baru Islam ini diharapkan melahirkan perubahan ke arah yang lebih baik. Harapannya, ke depan Kota Sukabumi bisa mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera, berahlak mulia dan pemerintahan rahmatan lil alamin.