REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Kamis (6/10).
Dalam aksinya, perwakilan para petani tembakau Indonesia menyerukan dukungannya terhadap posisi Pemerintah Indonesia yang telah mengajukan protes resmi kepada Pemerintah Australia terkait kebijakan kemasan polos rokok (Plain Packaging) yang telah diterapkan di Australia sejak Desember 2012.
Aksi damai ini dilakukan bertepatan dengan proses litigasi kebijakan kemasan polos rokok di Australia yang sedang ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa di bawah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Seperti diketahui, pada pertengahan bulan Oktober yang lalu Pemerintah Indonesia telah menyampaikan dokumen tertulis pertama yang memuat argumentasi hukum bahwa kebijakan Australia itu merupakan pelanggaran terhadap ketentuan WTO. Langkah tersebut adalah bagian dari proses litigasi yang harus dilalui setelah upaya konsultasi secara bilateral di tahun 2013 tidak membuahkan hasil.