Menteri ESDM Sudirman Said (kanan), Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah), dan Ketua Tim Reformasi Tata kelola Migas Faisal Basri saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11). (Republika/ Yasin Habibi)
Menteri BUMN Rini M Soemarno (kiri) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11). (Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Tim Reformasi Tata kelola Migas Faisal Basri (kiri) bersama, Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah) dan Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11). (Republika/
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan), Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah), dan Ketua Tim Reformasi Tata kelola Migas Faisal Basri saat konferensi pers tentang pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Jakarta, Ahad (16/11). (Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN secara resmi membentuk Tim Reformasi Tata Kelola Migas untuk meninjau kebijakan pemerintah di sektor energi dari hulu sampai hilir, serta mengkaji ulang keberadaan SKK Migas dan BP Migas.
Advertisement