REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sutarto Alimoeso, mantan Direktur Utama Perum Bulog menjelaskan alasan mengapa beberapa BUMN seperti Bulog merugi. Sehingga membuat setoran deviden BUMN tidak mencapai target.
Salah satunya, adalah karena pemerintah tidak memberikan keuntungan kepada Bulog. Sutarto mencontohkan, PLN mendapatkan keuntungan berupa tarif yang didapat per-kWh listrik yang dikonsumsi. "Bulog tidak mendapat keuntungan semacam itu," jelasnya kepada Republika, Selasa (2/12).
Padahal menurut Sutarto, fungsi Bulog sesungguhnya adalah sebgai penjaga stabilitas harga pangan. Dalam Undang-undang pun, lanjut Sutarto, jelas tertuang bahwa pemerintah harus memberikan keuntungan kepada BUMN. "Namun sampai saya lengser minggu lalu, Bulog pernah diuntungkan," ujarnya.
Selain karena tidak diuntungkan, Sutarto menyebut alasan lain yang membuat BUMN ini merugi. Dia beranggapan bahwa pemerintah tak mau menanggung beberapa biaya operasional yang harusnya menjadi kewajiban pemerintah.
"Salah satunya adalah biaya penyusutan gudang. Gudang Bulog ada banyak, dan pemerintah tidka mau menanggungnya," lanjutnya. Akibatnya, Sutarto mengaku Bulog harus menanggung biaya penyusutan sebesar Rp. 150 miliar pertahunnya. "Itu belum biaya lainnya lagi. Padahal bila pemerintah mau menanggung, Bulog sangat diuntungkan," ujarnya.
Sutarto juga menambahkan, bahwa PSO (public service obligation) seharusnya dibayarkan pemerintah, bukan oleh BUMN. "Bulog harusnya diberikan margin fee. Kaitannya dengan PSO, karena tidak mendapat margin fee dan terdapat kegiatan yang tidak diperhitungkan sehingga hal tersebut mengurangi pendapatan secara komersial BULOG. BUMN Tidak boleh merugi," lanjutnya.
Sebelumnya, diberitakan penerimaan setoran deviden dari perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun ini ternyata tidak mencapai target. Penerimaan deviden tahun 2014 yang tadinya ditargetkan sebesar Rp 40 triliun, ternyata hanya mampu menyetor Rp 36,2 triliun.