REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugatan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) kepada PSSI terkait transparansi anggaran dikabulkan. Sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (8/12), PSSI dinyatakan wajib memberikan laporan keuangan, termasuk penggunaan APBN, hak siar, hingga sponsor kepada FDSI.
Kemenangan gugatan ini disambut suka cita FDSI. Ketua FDSI, Helmi Atmaja menyebut bahwa ini merupakan kemenangan masyarakat Indonesia.
"Pelan-pelan kebenaran pasti yang akan menang," ujar Helmi Atmaja, Senin (8/12).
Menurutnya, sudah saatnya PSSI bersikap terbuka kepada publik. Sepak bola, kata Helmi, adalah milik rakyat Indonesia. Untuk itulah, tambah Helmi, menangnya gugatan ini akan menjadi kemenangan masyarakat Indonesia yang ingin transparansi PSSI.
Helmi meyakinkan, jika laporan transparansi telah di berada di pihaknya, masyarakat dapat mengakses dengan sangat mudah.
"Karena tujuan kami adalah satu, agar masyarakat Indonesia tahu apa dan berapa uang yang telah masuk dan digunakan oleh PSSI," ujarnya menambahkan.
Dalam sidang putusan tersebut, PSSI dinyatakan sebagai badan publik non-pemerintah, yang wajib memberikan informasi seluas-luasnya soal transparansi anggaran. Semua pengelolalan anggaran PSSI, berdasarkan putusan Majelis Komisioner, merupakan hak publik yang dilindungi dalam UU KIP.