REPUBLIKA.CO.ID,AMBON -- KRI Abdul Halim Perdanakusumah-355 berhasil menangkap 7 kapal ikan illegal, saat ini ditahan di Markas Komando (Mako) Lantamal IX Ambon, Maluku, Ahad (14/12).
Kapal ikan iilegal tersebut diawaki oleh 69 warga Tiongkok, 60 warga Thailand dan 11 warga Indonesia dengan memuat 578 ton ikan.