Senin 15 Dec 2014 16:05 WIB

DPR: Larangan Jilbab di BUMN Mengada-ada

Rep: Yulianingsih/ Red: Agung Sasongko
Demonstrasi menolak larangan Jilbab
Demonstrasi menolak larangan Jilbab

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Mohammad Hanafi Rais mengatakan, aturan larangan jilbab syar"I di sebuah BUMN yang ramai di bicarakan netizen hari ini sangat mengada-ada. Menurut Hanafi aturan itu justru akan mencari masalah tersendiri.

"Itu sangat mengada-ada, aturan yang sudah ada cukup baik kenapa dibikin ramai. Larangan itu tidak ada kaitannya dengan kinerja BUMN jadi Menteri BUMN harus menegurnya," katanya di Yogyakarta dalam kunjungan ke konstituenya pada masa reses DPR RI, Senin (15/12).

Netizen saat ini ramai memperbincangkan larangan jilbab syar'I di sebuah BUMN. Perbincangan di dunia media sosial ini berawal dari upload akun twetter @estiningsihdwi atas surat larangan dari sebuah BUMN itu.

Menurut Hanafi, BUMN adalah perusahaan milik negara yang harusnya profesional sehingga tidak usah membawa sentimen agama dalam aturan-aturannya. BUMN sebagai lembaga milik negara kata dia, harus lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat.

"Nanti lama-lama ukuran celana juga diatur. Ini benar-benar mengada-ada," 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement