Selasa 16 Dec 2014 18:50 WIB

In Picture: Keterangan Menkumham Terkait Konflik Partai Golkar

.

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Partai Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12).

Dalam keterangannya, Yasonna Laoly belum dapat menindaklanjuti permohonan pergantian kepengurusan dari pengurus Partai Golkar selama masih ada konflik di internal, dan meminta agar senior Partai Golkar turun tangan menyelesaikan konflik internal yang sedang terjadi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement