Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12). (Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly mengumumkan hasil putusan konflik Partai Golkar oleh Kemenkumham di Jakarta, Selasa (16/12).
Dalam keterangannya, Yasonna Laoly belum dapat menindaklanjuti permohonan pergantian kepengurusan dari pengurus Partai Golkar selama masih ada konflik di internal, dan meminta agar senior Partai Golkar turun tangan menyelesaikan konflik internal yang sedang terjadi.
Advertisement