REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Utara Kamis menyatakan bahwa negara-negara Eropa tidak berhak untuk mengkritik pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan Pyongyang karena terlibat dalam program penyiksaan badan intelejen CIA.
"Uni Eropa seringkali menyalahkan negara lain dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka bertindak seolah-olah sebagai panutan dalam melindungi hak warga," kata juru bicara kementerian luar negeri Korea Utara sebagaimana dikutip dari kantor berita negara Korean Central News Agency.
"Namun kali ini, sudah nyata terlihat bahwa sebagian besar negara-negara anggota Uni Eropa menjadi pembantu Amerika Serikat dalam pelanggaran hak asasi manusia yang brutal," kata juru bicara yang tidak disebutkan namanya itu.
Pernyataan juru bicara tersebut merujuk pada pengungkapan dokumen oleh Komite Intelejen Senat Amerika Serikat yang melaporkan bahwa 21 negara Eropa, termasuk Inggris, membantu badan intelejen CIA dalam penyiksaan terduga teroris dengan menyediakan penjara rahasia dan sejumlah dukungan lain.
Komentar Pyongyang tersebut merupakan reaksi keras terhadap peran Uni Eropa dalam pembentukan resolusi PBB mengenai kondisi hak asasi manusia di Korea Utara.
Resolusi tersebut di antaranya berisi rujukan untuk Pengadilan Pidana Internasional untuk Korea Utara. Sidang Umum PBB akan menggelar usulan resolusi itu pada pekan ini dan kemudian diikuti oleh perundingan di tingkat Dewan Keamanan.