Rabu 07 Jan 2015 16:20 WIB

In Picture: Angkot yang Ngetem Sembarangan akan Dikandangkan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah angkutan umum jurusan Karet-Jatinegara menunggu penumpang di bawah Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengandangkan angkutan umum yang mangkal atau ngetem sembarangan. Sanksi tegas itu diterapkan mengingat maraknya angkutan umum yang berhenti sembarang tempat sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement