Sabtu 10 Jan 2015 02:06 WIB

78 Kepala KUA se-DIY Tantatangani Zona Integritas (1)

Rep: yulianingsih/ Red: Damanhuri Zuhri
Kantor Urusan Agama
Foto: infokepanjen.com
Kantor Urusan Agama

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- 78 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se- DI Yogyakarta (DIY) melakukan penandatanganan pakta integritas pemberlakuan zona integritas di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) DIY, Jumat (9/1).

Penandatanganan pakta integritas ini juga dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Maskul Haji dan Direktur urusan agama Islam dan Bimbingan Syariah Dirjen Bimas Islam Kemenag, Mochtar Ali sebagai saksi.

Pakta integritas tersebut berisi tujuh butir janji. Ketujuh janji ini adalah berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan, dan pemberantasan KKN dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

Selain itu tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.

Janji lainnya menghindari konflik of interest dan memberi contoh dalam peraturan perundang-undangan, dan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di kemenag serta mennjaga kerahasiaan saksi. Butir ketujuh adalah jika melanggar hal-hal tersebut siap menghadapi konsekuensinya.

Kepala Kanwil Kemenag DIY, Maskul Haji mengatakan, penandatanganan zona integritas ini merupakan langkah pihaknya untuk membangun komitmen dan budaya kerja yang semakin baik dan transparan di DIY.

"KUA merupakan ujung tombak layanan Kemenag di wilayah. KUA yang langsung bersinggungan dengan masyarakat sehingga kita mulai dari situ," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement