Selasa 13 Jan 2015 16:39 WIB

In Picture: KPK Tetapkan Calon Kapolri Sebagai Tersangka

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro A)

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memperlihatkan peta skema penyelidikan, terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro)

Ketua KPK Abraham Samad memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro)

Ketua KPK Abraham Samad (kanan) bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1). (Antara/Wahyu Putro A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Abraham Samad bersama Wakil Ketua Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan di Gedung KPK Jakarta, Selasa (13/1).

KPK meningkatkan status Budi Gunawan dari penyelidikan menjadi penyidikan karena telah menemukan dua alat bukti terkait dugaan transaksi mencurigakan ketika menduduki Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement