Rabu 14 Jan 2015 04:37 WIB

Tren Perbankan Syariah Mesir Meningkat

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agung Sasongko
Perbankan syariah (Ilustrasi)
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Perbankan syariah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Perbankan syariah di Mesir menunjukkan peningkatan, baik nasabah maupun jumlah bank.

Ketua Asosiasi Keuang Islam Mesir (EIFA), Mohamed El-Beltagy mengatakan, pengguna produk perbankan syariah meningkat menjadi sekitar 2,5 juta nasabah atau 20 persen dari total nasabah perbankan di Mesir.

Eksperimen layanan perbankan syariah di Mesir dimulai pada 1960an. Namun kala itu nama Islam atau istilah syariah belum digunakan karena kondisi politik yang belum menentu. Bank syariah pertama milik Pemerintah Mesir sendiri didirikan pada 1971 dan diberi nama Bank Sosial Nasser (NSB).

Pandangan dan rekomendasi pengoperasian bank berdasarkan prinsip syariah disusun dalam Konferensi Menteri Luar Negeri Islam yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi, pada 1972 lalu.

Sejak 1974, Pangeran Mohammed Faisal bin Al-Saud, mengenalkan ide bank dengan prinsip syariah kepada Mesir. Ide ini kemudian disambut baik.

Melalui lembaga legislatif, Mesir kemudian memiliki Undang-undang 1977/48 untuk mendirikan Faisal Islamic Bank of Egypt (FIB) yang juga merangkap menjadi perusahaan efek syariah.

FIB merupakan bank syariah yang paling dikenal dan nomor tiga tertua di dunia. Pada akhir Desember 2012, FIB mengelola 1,5 juta akun dengan total aset lebih dari enam miliar dolar AS.

Setelah krisis keuangan global pada 2008, bagi hasil perbankan syariah dan industri keuangan syariah meningkat. Karena stabilitasnya, beberapa negara bahkan melihat perbankan syariah sebagai kesempatan untuk memperbaiki kondisi keuangan dan perbankan mereka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement