Mobil jenazah yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh keluar dari Markas Brimob Gunung Kendil, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (18/1) dini hari. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Mobil jenazah yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh keluar dari Markas Brimob Gunung Kendil, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (18/1) dini hari. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Sejumlah personel Brimob berjaga di depan gerbang menjelang eksekusi terpidana mati Tran Thi Bich Hanh di Markas Besar Brimob Gunung Kendil, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (17/1) malam. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Mobil jenazah yang membawa jenazah terpidana mati kasus narkoba Tran Thi Bich Hanh keluar dari Markas Brimob Gunung Kendil, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (18/1) dini hari.
Warga negara Vietnam Tran Thi Bich Hanh (37) dieksekusi mati karena terbukti menyeludupkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.
Advertisement