Jumat 30 Jan 2015 13:51 WIB

Pemerintah Diminta tak Berlebihan Tangani Apel Impor Berbakteri

Rep: C78/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pedagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang menata apel impor di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Selasa (28/1). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk tidak bersikap berlebihan dalam menyikapi persoalan apel asal Amerika yang diindikasi terkontaminasi bakteri berbahaya. Apalagi hingga berencana menutup impor.

Sebab yang terpenting dilakukan saat ini adalah memperkuat pengawasan dan pengujian ketika karantina importasi berlangsung. “Tidak perlu membuat reaksi berlebihan, saat ini pemerintah sudah bekerja baik melalui badan karantinanya,” kata Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Bayu Krisnamurti pada Jumat (30/1).

Meski begitu, menurutnya sah-sah saja jika pemerintah benar-benar ingin menutup impor  apel. Tapi jangan sampai penyetopan tersebut malah merugikan Indonesia sendiri yang ingin meningkatkan ekspor di komoditas tertentu.

Terlebih, Amerika merupakan Negara yang sedang tumbuh ekonominya di tengah negara maju lainnya yang mengalami kemunduran. Makanya, harus dibangun hubungan baik dengan Negara adidaya itu, dengan tetap menjaga barang impor yang masuk agar tak merugikan masyarakat dalam negeri.

Bayu yang juga Mantan Wakil Menteri Perdagangan itu menyebut, produk impor yang diindikasi berbahaya bagi masyarakat bukanlah suatu hal yang baru. Amerika pun merupakan salah satu yang punya concern tinggi dalam food safety. Hal tersebut terbukti dari pernyataan Amerika sendiri yang meminta Negara lainnya untuk mewaspadai apel berbakteri yang dibawa dari Negara tersebut.

Maka penting bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas pengujian dan karantina yang saat ini dinilainya sudah cukup bagus. Sebab ke depan, akan banyak ancaman pangan baru yang mesti diantisipasi, bukan hanya bakteri. Kalau perlu, pemerintah juga harus meminta Amerika memperketat biosafety ketika ingin memasukkan barang ke Indonesia seperti juga Amerika yang sangat ketat persyaratannya ketika ada barang Indonsia yang ingin masuk ke sana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement