Rabu 04 Feb 2015 22:48 WIB

Pengamat: Harga Solar Boleh tak Turun, Asal Pemerintah Transparan

Rep: C85/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
  Nelayan mengisi solar ke dalam jerigen di dermaga kapal ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/11).   (Antara/Dedhez Anggara)
Nelayan mengisi solar ke dalam jerigen di dermaga kapal ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (6/11). (Antara/Dedhez Anggara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah menolak untuk menurunkan harga solar setelah sebelumnya didesak oleh DPR saat rapat kerja dengan komisi VII DPR RI. Kementerian ESDM tetap mempertahankan harga solar Rp 6.400, alih-alih menurunkannya menjadi Rp 6 ribu seperti yang DPR sarankan.

Pengamat energi Marwan Batubara menilai, kebijakan pemerintah untuk mempertahankan harga lama BBM boleh-boleh saja, asal pemerintah mau transparan. Marwan mengungkapkan, hal yang wajar ketika pemerintah berusaha menjaga kestabilan harga di pasaran.

"Soalnya gini, kalau itu harga diturunkan, harga barang pokok tidak akan turun. Namun, ketika nanti harga naik lagi, harga pokok akan ikut naik. Pemerintah sedang menjaga agar hal seperti itu tidak terjadi. Boleh saja tidak turun saat kondisi seperti ini, asal jelas keuntungan yang didapat untuk apa," jelas Marwan saat dihubungi Republika, (4/2).

Selain itu, Marwan juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan aspek kewajaran antara harga BBM dengan komoditas di pasar. Dia mengambil contoh, harga satu botol air mineral saat ini seribu rupiah, dengan harga solar yang Rp 6400.

Tentang pengalihan keuntungan BBM yang didapat pemerintah, Marwan mengusulkan agar dialokasikan kepada sektor sektor strategis. Seperti pembangunan tangki minyak untuk cadangan strategis, ataupun untuk proyek pengembangan cadangan nabati.

Dengan produksi yang semakin menipis, dia menilai, pemerintah memang harus mengembangkan energi alternatif ini segera. "Salah satunya dari keuntungan pemerintah yang didapat dari BBM ini," lanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement