Kamis 05 Feb 2015 15:24 WIB

In Picture: Jebol Dinding, Tujuh Napi Narkoba Kabur

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas memeriksa dinding sel penjara yang dibobol narapida narkoba untuk melarikan diri di Lembaga Permasyarakatan Kelas-II A, Banda Aceh, Kamis (5/2). (Antara/Ampelsa)

Petugas memeriksa tali dari kain sarung yang digunakan narapida narkoba untuk melarikan diri di Lembaga Permasyarakatan Kelas-II A, Banda Aceh, Kamis (5/2). (Antara/Ampelsa)

Petugas memperlihatkan foto dan biodata narapida narkoba yang kabur di Lembaga Permasyarakatan Kelas-II A, Banda Aceh, Kamis (5/2). (Antara/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Petugas memeriksa dinding sel penjara yang dibobol narapida narkoba untuk melarikan diri di Lembaga Permasyarakatan Kelas-II A, Banda Aceh, Kamis (5/2). 

Sebanyak tujuh orang napi narkoba dan seorang diantaranya terkait kasus pembunuhan yang menjalani hukuman 5 hingga 15 tahun penjara, kabur  dengan cara membobol dinding kamar tahanan dan   memanjat pagar penjara setinggi 7 meter menggunakan kain sarung. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement