REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ferry Mursyidan Baldan mengatakan latar belakang rencana kebijakan penghapusan (PBB) untuk meringankan beban hidup masyarakat menengah kebawah. Ia menilai pungutan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harusnya dikurangi.
Ia juga yakin rencana penghapusan PBB ini juga tidak akan menganggu Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di pemerintah daerah. Pasalnya yang dihapus bukan seluruhnya melainkan hanya untuk rumah tinggal masyarakat menengah kebawah.
''Inikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat menengah kebawah. Jadi, saya kira pemerintah daerah juga tetap kita sampaikan rencana tersebut karena PBB itu kan sumber pendapatan asli daerah,'' terangnya.
Lanjut Ferry, pemerintah daerah menolak karena berpikir semua PBB dihapus. ''Padahal kalau mau jujur yang kita sebutkan tadi bahwa PBB yang dihapus itu adalah PBB untuk rumah yang dihuni atau rumah kediaman masyarakat menengah kebawah. Jadi jangan salah pahamlah,'' tandas Ferry.