Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan berencana menghapus PBB non-komersial. Penghapusan PBB ini akan berlaku untuk bangunan non-komersial seperti rumah tinggal.

Ditjen Pajak: Penghapusan PBB Tidak Merugikan Negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Wahyu Tumakaka mengatakan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) non-komersial tidak akan berpengaruh terhadap penerimaan negara. Menurut dia, yang akan dirugikan adalah pemerintah daerah (pemda). Wahyu menjelaskan, PBB yang masuk ke penerimaan negara hanya yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Sementara sisanya menjadi penerimaan pemerintah daerah....