REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung upaya penguatan perbankan melalui langkah konsolidasi atau merger. Konsolidasi perbankan membuat bank lebih besar dan kuat secara modal.
Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, konsolidasi atau merger membuat bank lebih besar secara modal dan punya kemampuan kompetisi lebih besar. Sedangkan bank-bank kecil di BUKU I dan II sekarang ini rentan menghadapi gejolak likuiditas dan persaingan suku bunga. Akibatnya bank-bank yang size-nya kecil tersebut susah bersaing.
"Kita lebih tenang, kalau banknya lebih makin besar-besar dan kuat-kuat risiko bank gagal lebih menurun, kalau bank kecil-kecil enggak kuat kalau ada krisis atau shock gampang sekali jatuh," jelas Kartika kepada Republika, Rabu (11/2).
LPS mendukung target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menargetkan jumlah bank di Indonesia menjadi 50 dibanding saat ini sebanya 119 bank umum. Menurutnya, LPS dan OJK berharap bank-bank tersebut secara sadar melakukan merger sendiri.
Namun, jika nantinya respons perbankan lambat, menurutnya OJK atau LPS harus memberikan insentif atau kemudahan-kemudahan supaya proses merger lebih cepat. Saat ini, OJK tengah menyusun rencana pemberian insentif bagi perbankan yang mau konsolidasi. Insentif tersebut bisa berupa kemudahan proses merger atau kaitannya dengan pajak merger.